Sementara barang bukti sabu yang digunakan ketiga orang untuk pesta didapat dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dikejar Polisi.
“Untuk tersangka yang merupakan oknum polisi, setelah direhabilitasi nantinya yang bersangkutan akan tetap diproses di internal Kepolisian,” ujarnya.
Ponzy menambahkan, sebenarnya program rehabilitasi dalam penanganan tersangka penyalahgunaan Narkoba sudah lama diterapkan oleh pihak kepolisian.
“Mungkin karena ini pertama kali di Banyuwangi dan menyangkut orang yang memiliki status sosial tinggi di masyarakat, sehingga jadi sorotan,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno












