Banyuwangi, seblang.com – Diduga sedang asyik melakukan pesta narkoba, tiga orang berhasil dibekuk Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi. Ketiga orang itu antara lain, berinisial MN yang diketahui adalah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Wongsorejo, WW yang dikenal sebagai pemain besar baby lobster, dan RS adalah oknum Polisi Polsek Glagah.
Dari informasi yang berhasil dihimpun tim seblang.com, awalnya polisi mendapatkan sebuah informasi dari masyarakat adanya beberapa rumah yang sering digunakan sebagai tempat penampungan Baby lobster (BL) yang hendak dikirim ke beberapa daerah dan negara di antaranya Batam, Vietnam dan Singapura.
Menurut informasi bibit baby lobster tersebut biasanya diambil dari wilayah Jember dan Banyuwangi selatan yang kemudian dikumpulkan ke satu titik tempat penampungan dan kemudian dikirim ke luar jawa melalui jalur darat atau jalur bandara.
Setelah mendapat informasi kemudian polisi langsung melakukan pengintaian panjang. Namun karena para oknum-oknum pemain dikenal sangat licin dalam menjalankan aksinya, polisi pun kesulitan menangkap para pelaku, karena modus operandi yang dilakukan selalu berpindah pindah tempat.










