Banyuwangi, seblang.com – Foto tersangka Kasus Narkoba berinisial MM, pejabat Kepala Desa di Kecamatan Wongsorejo ketika mengikuti acara halal bi halal bersama rekan sejawatnya, beredar luas di jejaring WhatsApp dan media sosial.
Hal itupun menjadi tanda tanya besar ditengah masyarakat, mengingat MM dan dua tersangka lainya RS, oknum polisi dan WW, bos Baby Lobster yang dikabarkan tengah menjalani rehabilitasi ketergantungan obat-obatan terlarang di RSJ Lawang Malang setelah terjerat kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Drs. Mohamad Aris Purnomo saat dikonfirmasi seblang.com melalui Humas BNNP Jatim menegaskan, bahwasanya BNNP Jatim menjemput dan memulangkan ketiga pasien tersebut adalah tidak benar.
“Ketiga pasien tersebut merupakan orang yang telah mendapatkan TAT di BNNP Jatim dan mendapatkan rekomendasi rehab dari hasil putusan Tim Assesmen di RSJ Lawang,” kata Brigjen Pol Aris dalam pernyataan tertulisnya.
Setelah kurang lebih tiga minggu dirawat, ketiga pasien tersebut dijemput atas surat permintaan dari RSJ Lawang yang meminta pemindahan pasien lantaran perilaku yang bersangkutan kurang baik dan dikhawatirkan berpengaruh buruk kepada pasien lainnya.
“Lalu dari pihak pasien dan keluarga sendiri juga meminta pemindahan pasien, agar dikirim ke tempat yang lebih dekat yaitu di Jember, di Lembaga Rehab Sosial KP2M Jember,” terangnya.











