BKSDA Banyuwangi Lepas Liarkan 30 Burung Cucak Hijau Hasil Tangkapan Penindakan Penjual Burung Dilindungi 

by -2099 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas BKSDA Banyuwangi dan Balai Taman Nasional Alas Purwo bersiap melepas liarkan 30 ekor burung Cucak Hijau hasil sitaan dari penjual burung yang ditangkap (Foto : Teguh Prayitno)

Banyuwangi, seblang.com -Sebanyak 30 ekor burung Cucak Hijau dilepas liarkan BKSDA Banyuwangi bersama instansi terkait di Blok Sadengan Kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Jumat (22/10/2021).

Puluhan burung tersebut didapatkan dari hasil sitaan proses penangkapan para penjual burung yang nekat memperjualbelikan satwa yang dilindungi termasuk Burung Cucak Hijau. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) nomor 106 tahun 2018.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *