Banyuwangi, seblang.com -Sebanyak 30 ekor burung Cucak Hijau dilepas liarkan BKSDA Banyuwangi bersama instansi terkait di Blok Sadengan Kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Jumat (22/10/2021).
Puluhan burung tersebut didapatkan dari hasil sitaan proses penangkapan para penjual burung yang nekat memperjualbelikan satwa yang dilindungi termasuk Burung Cucak Hijau. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) nomor 106 tahun 2018.









