Banyuwangi, seblang.com – Puluhan warga yang didominasi kaum hawa di Banyuwangi berbondong-bondong datangi kantor Polisi, Jumat (17/9/2021) malam. Mereka mengaku menjadi korban arisan dan investasi bodong dengan nilai kerugian ratusan juta.
Ayu (33), salah satu korban menjelaskan maksud kedatangan mereka di markas Polresta Banyuwangi tersebut awalnya berniat untuk melaporkan NI (30), pemilik sekaligus pengelola arisan dan investasi bodong yang bertempat tinggal di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, Banyuwangi.
Namun sesampainya di Polresta Banyuwangi, mereka malah mengurungkan niat untuk membuat laporan polisi. Dikarenakan mereka menginginkan uangnya kembali utuh. Oleh sebab itu, mereka memilih membuat perjanjian kesepakatan bayar dengan NI. Dimana saat itu, NI juga ikut datang ke Polresta Banyuwangi dengan didampingi keluarganya.

“Tidak (jadi lapor) mas. Sebagai rasa kemanusiaan, kita para member ini sepakat untuk memberi waktu lagi hingga akhir bulan September 2021 ini. Karena yang kami inginkan, uang kami dibayar. Jika masih tidak dibayar, kita laporkan,” kata Ayu salah satu korban yang mengaku mengalami kerugian yang cukup lumayan besar tersebut.
Ayu mengungkapkan, diperkirakan sebanyak 100 orang lebih telah menjadi korban dugaan penggelapan dan penipuan yang dilakukan NI. Adapun nilai total kerugiannya kurang lebih sebesar Rp. 500 – 600 juta. “Korbannya kebanyakan berada diluar kota. Mulai dari satu juta, belasan juta, hingga puluhan juta juga ada,” ujar Ayu.
Karmila (24) salah satu korban lainnya menambahkan, rata-rata para korbannya ini mengenal NI lewat media sosial (medsos). NI membuat status di medsosnya jika dia membuka arisan index, tabungan hari raya, tabungan emas, jual beli arisan, peminjaman uang hingga menawarkan investasi dengan keuntungan besar.












