Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan, keberhasilan Polresta Banyuwangi ini merupakan hasil kerja keras jajarannya untuk berupaya mengungkap tuntas kasus uang asing palsu yang bernilai fantastastis ini.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari upaya kami melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya, yang mana hingga saat ini masih berproses,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno










