“Setahu saya kasus dugaan pencabulan itu sudah dilaporkan ke polisi, namun jika ada proses perdamaian saya tidak tahu, bahkan saya meminta agar jika benar terbukti kasus ini untuk diproses sampai pelaku mendapatkan hukuman,” papar Atmari saat dihubungi wartawan melalui ponselnya.
Sedangkan menurut Sunardi selaku ketua RT mengaku juga mendengar informasi terkait adanya perdamaian itu, hanya saja dirinya mendengar informasinya dari orang luar dan bukan dari warganya.
“Kemarin itu memang didamaikan, hanya saja saya tidak berada dilokasi, dan saya malah dapat informasi dari orang luar, bukan dari warga perumahan maupun lingkungan,” ungkap Sunardi.
Setelah kasus dugaan pencabulan yang menimpa siswi kelas 3 SD itu dilaporkan ke Polsek Genteng pada hari Sabtu (13/6/2020) yang lalu, kini diketahui korban menghilang dan tidak berada dirumah yang biasa ditinggali bersama ibunya.
Menurut Tris salahsatu warga sekitar rumah korban, ada yang melihat pada hari Minggu (14/7/2020) malam korban beserta ibunya dibonceng oleh terduga pelaku sempat datang kerumah dan kemudian pergi bersama-sama.
“Ada warga yang melihat korban dan ibunya dibonceng terduga pelaku datang kerumah dan kemudian pergi bersama-sama dengan membawa tas yang cukup besar mas,” papar Tris.
Sedangkan Kapolsek Genteng Kompol Syamsuddin melalui Kanitreskrimnya AKP Yoni yang menerima laporan awal terkait dugaan kasus pencabulan itu pihaknya sampai saat ini masih menunggu korban dan ibunya datang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (sincan)











