Kemudian memberikan pertolongan pertama dengan cara menjungkir badan korban bertujuan untuk mengekuarkan air dari tubuh korban. Karena saat itu korban masih bernafas, saksi tersebut langsung melarikan korban ke Puskesmas Sumberberas, Kecamatan Muncar untuk mendapatkan perawatan.
Akan tetapi setelah 10 menit kemudian korban tidak bernafas dan dinyatakan meninggal dunia. Saat itu juga saksi menghubungi pihak keluarga korban dan datang ke puskesmas. Kemudian korban dibawa ke rumah duka menggunakan mobil ambulance Pusekesmas Sumberberas. Berdasarkan laporan dari masyarakat, sekitar Pukul 14.00 WIB petugas Kepolisian Sektor Muncar bergegas menuju TKP.
“Keluarga korban tidak menuntut atas kejadian tersebut. Korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan di TPU setempat,” jelas Ipda Putu Ardana SH. //












