Dalam kurun waktu tak sampai lima menit, 3,7 kg perhiasan emas dirampok oleh empat pelaku tersebut. Pemilik toko mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 2 miliar. Pemilik dan penjaga toko juga trauma
Sementara itu, Kapolsek Genteng AKP Sudarmaji membenarkan adanya aksi penjarahan perhiasan di toko emas yang berada di jalan Gajah Mada, Genteng tersebut. Dikatakanya aksi tersebut dipicu adanya hutang piutang antara pelaku dan pemilik toko.
“Karena itu kasus hutang piutang, kita akan memediasi kedua belah pihak. Kita tidak melakukan penahanan,” kata AKP Sudarmaji kepada seblang.com, Sabtu (13/3/2021).
Wartawan : Hari Purnomo











