3,7 Kg Emas Dijarah Gara-gara Utang Piutang

by -892 Views
Situasi ketika penjarahan


Banyuwangi, seblang.com – Gara-gara utang-piutang, toko emas yang berada di pasar Genteng, Banyuwangi, dijarah oleh empat orang pelaku, Jumat (12/3/2021). Mereka berhasil menggondol 3,7 Kg perhiasan senilai Rp. 2 Miliar lebih.

Pemilik toko Muhamad Hasan mengaku, sebelum aksi penjarahan di toko emasnya itu terjadi, ia dengan 4 orang pelaku tersebut melakukan mediasi di Polsek Genteng, karena ada masalah utang piutang.

“Memang saya mengetahui salah satu orang yang melakukan penjarahan. Saya dan Gilbert itu ada utang piutang. Maka ada mediasi dan saya bertanggung jawab. Makanya kok kenapa ada penjarahan seperti ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Pada saat mediasi, kata Hasan, 4 pelaku itu langsung berpamitan keluar dari Polsek Genteng. Namun rupanya keempat pelaku kemudian menuju toko miliknya dan melakukan penjarahan.

“Langsung melakukan penjarahan itu. Padahal mediasi sudah dijelaskan dengan baik,” tambahnya.

iklan warung gazebo