Merekapun rela antre hingga berjam-jam demi mendapatkan surat keterangan bebas Covid-19, sehingga sempat terjadi adanya kerumunan. Mengetahui adanya kerumunan itupun, tak jarang petugas mengimbau masyarakat untuk jaga jarak dan memakai masker.
Diketahui, aturan larangan mudik telah berakhir hingga 17 Mei 2021. Sejumlah penumpang ramai datang ke Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, mereka hendak menyeberang ke Bali.
Meski larangan mudik sudah berakhir, petugas tetap membuat pos penyekatan hingga 24 Mei. Para penumpang yang hendak menyeberang pun tetap wajib menunjukkan surat bebas COVID-19.(guh)