12 Hari Operasi Sikat Semeru 2020, Polresta Banyuwangi Ungkap 105 Kasus

by -658 Views

Foto : Suasana konferensi pers operasi Sikat Semeru 2020 di halaman Mapolresta Banyuwangi 

Banyuwangi, seblang.com – Sebanyak 78 tersangka berhasil diringkus Polresta Banyuwangi selama Operasi Sikat Semeru 2020. Dengan jumlah perkara sebanyak 105 kasus kriminalitas. Operasi ini sendiri digelar selama 12 hari, sejak tanggal 6 sampai tanggal 17 Juli 2020.

“Dalam waktu 12 hari, kami melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2020 dan berhasil mengungkap 105 kasus dengan tersangka berjumlah 78 orang,” ungkap Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/7).

Kapolresta menyatakan, Operasi Sikat Semeru 2020 menyasar sejumlah kasus kejahatan. Yakni curat, curas, curanmor, street crime, debt colector, bahan peledak (handak), senjatan tajam, dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Dia merinci, dari hasil operasi yang dilaksanakan mengungkap curat sebanyak 43 kasus, curas 4 kasus, curanmor 34 kasus, senjata tajam 11 kasus, street crime 8 Kasus, debt collector 2 kasus, senpi 2 kasus dan handak 1 kasus.

iklan warung gazebo