Pemetaan Hingga Tingkat RT Mampu Menekan Penularan Covid-19 di Banyuwangi

by -486 Views

Banyuwangi, seblang.com – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Banyuwangi sudah diterapkan beberapa waktu lalu. Hal ini sesuai instruksi keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang tertuang dalam surat nomor 188/59/KPTS/013/2021.

Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, PPKM Mikro yang menekankan pemetaan berdasarkan kriteria zonasi hingga tingkat RT ini, dinilai mampu menekan angka kasus penularan COVID-19 di Banyuwangi.

Pasalnya, dalam pemetaan warna zona mulai dari hijau, kuning, oranye hingga merah akan menjadi pengawasan bersama dengan kordinasi mulai dari ketua RT, Ketua RW, Kepala Desa, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama tokoh adat dan tokoh politik.

“Jumlahnya (penularan COVID-19) tidak sampai banyak. Masih puluhan di 1,6 juta warga Banyuwangi. Terus kita optimalkan,” kata Kombes Pol Arman, Senin (15/2/2021).

Di Banyuwangi sendiri, kata Arman, terdapat 10.328 RT dan 2.488 RW yang menjadi sasaran penerapan PPKM, dan rata-rata  masuk kategori warna hijau dan kuning. Sesuai dengan surat Gubernur, penerapan pendisiplinan protokol kesehatan akan diterapkan sesuai dengan klasifikasi warna.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *