Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Banyuwangi Gelar Teknikal Meeting Untuk Kepala Desa Peserta Diklat Paralegal Tahun 2024

by -734 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Selanjutnya Moh.Djazuli mengungkapkan jumlah peserta yang mendaftar melalui google form sebanyak 50 kepala desa. Sebenarnya banyak Kades yang berkeinginan untuk mengikuti Diklat Paralegal tahun ini. Namun sesuai dengan ketentuan Diklat paralegal yang diselenggarakan itu pagu maksimalnya adalah 50 orang.

Dia menambahkan peserta Diklat kali ini merupakan peserta gelombang kedua. Peserta Diklat gelombang pertama adalah para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 semester 6.” Kegiatan sudah kita lakukan 3 bulan yang lalu dan sekarang mereka itu sedang melakukan kegiatan aktualisasi peran paralegal,” tambahnya.

Adapun materi yang diberikan, menurut Moh.Djazuli, sesuai dengan ketentuan pedoman penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan paralegal dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) materi pokok itu ada 9 materi, ditambah 3 materi tambahan.

”Yang menurut kami materi tambahan ini masih berhubungan dengan ilmu hukum yang akan kita sampaikan kepada peserta Diklat Paralegal kepala desa di Banyuwangi,” pungkas Moh.Djazuli.

iklan warung gazebo