Kota Madiun, seblang.com – Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, SH., SIK., MH. menghadiri sarasehan keamanan dan ketertiban masyarakat bersama paguyuban pencak silat Kecamatan Kartoharjo serta penandatanganan pakta integritas antar organisasi perguruan pencak silat se- Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin kemarin (13/6/22).
Dalam sambutannya Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyampaikan tugas pokok fungsi Polri di tengah – tengah masyarakat.
“Berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13 tugas pokok Polri yang pertama harkamtibmas, kedua memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat yang ketiga penegakkan hukum,” tutur Kapolres Madiun Kota.
Menurutnya Polri tidak bisa berdiri sendiri tanpa didukung oleh seluruh komponen bangsa ini.
“Saya akan mendukung penuh seluruh program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, makanya harus bersinergi, berkordinasi dan berkolaborasi agar tujuannya bisa tercapai,”tambah AKBP Suryono.









