Banyuwangi, seblang.com – Malam hampir berganti hari. Jarum jam menunjukkan pukul 23.45 WIB, Rabu (28/1/2025). Sebagian warga Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, seharusnya sudah terlelap. Namun kondisi berbeda justru terjadi di sekitar Warkop Giras 45.
Musik diputar dengan volume keras, disertai aroma minuman keras yang disebut-sebut lengkap. Informasi tersebut diterima Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu P. Laporan warga pun langsung ditindaklanjuti.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa Warkop Giras 45 sering beroperasi hingga larut malam, memutar musik sangat keras, serta menyediakan minuman keras,” ujar Aipda Oktorio, Jumat (30/1/2025).
Aipda Oktorio bergerak bersama Aipda Taufik Ismail Marzuki dan Briptu Alda menuju Warkop Giras 45 milik Roy Gunawan alias Entin. Lokasinya berada di pinggir jalan raya, tepat di pertigaan menuju Pondok Pesantren Nurul Abror.
Setibanya di lokasi, dugaan warga terbukti. Sejumlah pengunjung kedapatan mengonsumsi minuman keras, sementara musik diputar dengan volume tinggi. Petugas segera meminta musik dimatikan dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis minuman keras, di antaranya arak, bir Anker, bir Bintang, Anker Stout, Kawa-kawa, anggur merah, hingga Alexis.
“Seluruh minuman keras kami sita sebagai barang bukti, dan pemilik warung kami amankan ke Polsek Wongsorejo untuk proses lebih lanjut,” tegas Aipda Oktorio.
Ia menambahkan, aktivitas warkop tersebut dinilai sangat meresahkan warga karena beroperasi hingga tengah malam, berada di jalur ramai, serta berdekatan dengan lingkungan pondok pesantren.
“Kegiatan seperti ini jelas mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.//////









