“Ini pernah kita tanyakan, namun gak ada jawaban. Jika rumor itu benar saya akan demo, bahkan akan menolak izin perpanjangan tersebut,” paparnya.
Hal senada dikatakan salah satu warga yang juga tinggal di radius ketinggian tower itu. Menurutnya sewa tanah untuk jalan dipotong. Yang katanya sewa selama tahun, ketika ditanyakan berubah menjadi 10 tahun.
“Iya dipotong sewanya. Kalau izin HO, dulu per rumah dan lahan kosong dikasih Rp. 500 ribu untuk tanda tangan. Ya cuma itu tanda tangannya cuma di izin HO, untuk izin yang lain tidak pernah dilibatkan,” urainya.
Dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya pemilik lahan BTS Didik Eko Andriyanto, S.Pd mengatakan, kontrak sewa lahan berakhir sampai bulan Mei Tahun 2024. Terkait tanah warga yang disewa untuk jalan masuk ke BTS, menurutnya tidak ada potongan.
“Saya belum menerima. Saya tidak motong, malah saya bayar cash Rp. 5 juta. Terkait perpanjangan operasional BTS yang tahu izinnya pihak tower,” jelas Didik, Sabtu (02/12/2023). ///////











