Warga Sarimulyo Banyuwangi Resah Soal Rumor Perpanjangan Izin Operasional BTS di Lahan Milik Kades

by -2250 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Foto : Bangunan BTS yang rumornya diperpanjang (yud).

Banyuwangi, seblang.com – Warga di sekitar radius ketinggian Base Transceiver Station (BTS) yang dibangun di lahan milik Didik Eko Andriyanto, S.Pd., Kades (Kepala Desa) Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, mulai resah dengan rumor adanya perpanjangan izin operasional tower milik Indosat tersebut.

Rumor yang beredar, pihak BTS telah memperpanjang masa sewa lahan tempat berdirinya tower selama 5 tahun ke depan dengan pemilik lahan. Tarif sewanya warga menyebut, sekitar Rp. 50 juta pertahun.

“Kabarnya pak kades telah nerima uang perpanjangan sewa lahan dari pihak tower sekitar Rp. 250 juta, itu sudah dibayar sekitar 3 bulan lalu,” ungkap salah satu warga, Jumat (01/12/2023).

Menurut warga yang tinggal di radius ketinggian tower, BTS tersebut dibangun sekitar tahun 2015 lalu. Sementara izin gangguan lingkungan dia sudah bertanda tangan dan diberi kompensasi senilai Rp. 500 ribu.

Dengan adanya rumor perpanjangan sewa lahan itu warga menduga pihak tower telah memperpanjang izin operasionalnya selama 10 Tahun. Ironisnya, hingga saat ini dia tidak pernah dilibatkan baik oleh kades, maupun pihak BTS terkait perpanjangan tersebut.

Bahkan menurutnya keberadaan tower itu minim informasi hingga mengakibatkan keresahan karena menyangkut keselamatan warga, khususnya warga yang tinggal di radius ketinggian tower.

iklan warung gazebo