Situbondo, seblang.com – Sebanyak 145 warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, kini dapat tersenyum bahagia setelah menerima sertifikat dari Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Proses penerima manfaat yang dimulai sejak bulan Januari 2023 telah menyelesaikan tahap pertama dari total 628 peserta.
Program PTSL memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah kepada masyarakat, tanpa dipungut biaya.

Purwanto, penerima manfaat dari RT 01, RW. 01, Jalan Wijaya Kusuma, mengungkapkan kegembiraannya, “Alhamdulillah saya sudah menerima sertifikat dari program PTSL di Kelurahan Patokan,” kata dia, Kamis (23/11/2023).










