Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Hari ini terjadwal program PTSL yang berjumlah 152 sudah dibagikan oleh pertanahan dan dapat diterima langsung oleh para peserta program PTSL, dan mulai proses awal sampai hari ini tidak ada kendala namun, ada beberapa usulan dari panitia jumlah keseluruhan peserta totol ada 167 dan dari 167 yang terverifikasi dinyatakan lengkap persyaratannya sebanyak 152, dan ada sisa kurang lebih 15 peserta teranulir karena tanah atau pekarangan berdiri di lahan Daerah, sehingga kami tidak dapat memproses,” ungkap Joko Lurah Ardirejo.
Sementara itu Anton Prayitno ketua panitia PTSL Kelurahan Ardirejo juga mengatakan, mulai bulan Januari 2023, pendaftaran program PTSL sudah di buka dan sebanyak 167 masyarakat Ardirejo sudah mendaftarkan diri.
“Dari 167 peserta kita proses semua namun dari hasil pemberkasan yang kami terima ada ketentuan dari BPN yang diproses ada 152 peserta PTSL, sisanya tidak dapat diproses Karena terindikasi K4, istilahnya tanah tersebut pernah sudah disertifikatkan dan yang kedua tanah afur, tanah afur ini tanah pengairan yang notabene tidak boleh diajukan, dan sebelumnya sudah kita imbau jika tanah tanah daerah atau pemerintah tidak bisa diajukan,” katanya.
Lebih jauh Anton panggilan akrabnya dirinya berharap adanya program PTSL ini dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga kelurahan Ardirejo.
“Semoga adanya program ini dapat bermanfaat bagi warga kelurahan Ardirejo,” pungkasnya. //////