“Jika masyarakat menolak, kami juga menolak sesuai dengan hasil musyawarah hari ini,” pungkas Abdul Manap.
Sementara itu, Joko Susilo, koordinator warga Desa Kaligambir yang menolak tambang, mengungkapkan beberapa dampak negatif yang telah dirasakan oleh masyarakat akibat aktivitas tambang tersebut. Salah satunya menimbulkan masalah sosial di lingkungan desa.
“Gesekan antar warga mulai terjadi, hubungan sosial menjadi renggang, bahkan acara-acara sosial seperti kenduri dan hajatan tidak lagi dihadiri oleh warga yang berbeda pendapat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, selain dampak sosial, Joko juga menjelaskan dampak lingkungan yang sudah mulai terlihat.
“Tanah di desa ini mulai retak-retak, dan karena kami berada di kawasan pegunungan dengan kemiringan 40 derajat, kami khawatir potensi longsor semakin besar. Masyarakat merasa cemas dan tidak nyaman, banyak yang tidak bisa tidur karena ketakutan,” katanya.
Walaupun musyawarah ini menghasilkan kesepakatan mayoritas untuk menolak tambang, Joko mengakui bahwa masih ada segelintir warga yang mendukung tambang untuk kepentingan pribadi.
“Kami merasa belum puas karena masih ada satu dua warga yang mendukung keberadaan tambang. Mereka tidak menyadari bahwa sikap mereka itu merugikan lingkungan dan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.
Untuk langkah selanjutnya, Joko menyatakan bahwa warga akan terus melakukan perjuangan dan penolakan, serta akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.//////









