Dirinya mengetahui itu semua, setelah ia konsultasi di lapangan bersama konsultan pengawas, dan saat dikonfirmasi konsultan tersebut menceritakan terkait kedalaman dan mengatakan 130 cm dan besi yang digunakan 12 mm dan 8 mm.
“Nah, dari situ kita mencoba untuk mengkroscek sesuai apa yang disampaikan oleh konsultan pengawas yang ada dilapangan, ternyata tidak sesuai apa yang dikatakannya,” jelasnya.///////
lebih jauh Ardian menambahkan, jika benar seperti ini pekerjaan tidak sesuai apa yang sudah disampaikan oleh konsultan pengawas yang ada dilapangan, nantinya akan berdampak secara makruh, karena tujuan dari pemerintah kabupaten Situbondo ini adanya pemasangan PJU dengan harapan penerangan lampu jalan bisa membantu dari sisi ekonomi agar pertumbuhan ekonomi maju dan pesat kedepannya.
“Tetapi jika pemasangannya seperti ini tidak sesuai dengan spek, malah justru masyarakat yang sangat dirugikan, dan kami bersama warga berharap pekerjaan ini dilakukan dengan baik sesuai dengan spek jika sebaliknya maka kami akan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya.
Sementara itu Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo belum bisa dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya sehingga berita ini terbit.









