Warga Banyuwangi Mulai Ajukan Sanggah Bansos Digital

by -7 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com– Uji coba program digitalisasi bantuan sosial (bansos) di Banyuwangi memasuki tahap baru. Setelah hasil seleksi diumumkan, warga yang dinyatakan tidak layak kini diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah.

Pengumuman hasil seleksi bansos digital telah disampaikan kepada warga sejak 2 Maret 2026. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan status warga apakah layak atau tidak layak menerima bansos, lengkap dengan alasan yang tercantum dalam sistem.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan masa sanggah menjadi bagian penting dalam program tersebut agar masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan.

“Program ini memberikan kesempatan kepada warga yang dinyatakan tidak layak untuk menyanggah jika merasa hasil seleksi tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Ipuk, Minggu (8/3/2026).

Ketua Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTPD), Rahmat Danu Andika, menjelaskan warga dapat melihat hasil seleksi bansos melalui portal perlindungan sosial di laman https://perlinsos.kemensos.go.id/ menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Selain itu, warga juga dapat mengecek langsung di kantor desa atau kelurahan maupun melalui agen perlinsos yang sebelumnya membantu proses pendaftaran.

“Setelah mengetahui hasil pengumumannya, warga yang merasa hasilnya tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dapat memanfaatkan fasilitas sanggah. Ini sebagai bentuk rasa keadilan yang ingin dihadirkan negara,” ujar Andika.

Untuk mengajukan sanggah, warga cukup mendatangi agen yang sebelumnya membantu pendaftaran atau datang langsung ke kantor desa. Warga hanya perlu membawa KTP, KK, serta nomor ID pelanggan PLN.

“Hasil sanggahan warga akan kami verifikasi ulang lintas kementerian dan instansi untuk kembali dicocokkan dengan data yang ada,” tambahnya.

Tim KPTPD lintas kementerian dan lembaga juga turun langsung ke Banyuwangi untuk memantau pelaksanaan masa sanggah. Salah satunya dilakukan di Desa Benelan Lor pada 6 Maret 2026.

Di balai desa setempat, ratusan warga terlihat antusias mengecek hasil seleksi bansos sekaligus mengajukan sanggah yang difasilitasi oleh pemerintah desa.

Salah satunya Sholatin (55). Setelah diverifikasi petugas, ia dinyatakan tidak layak menerima bansos karena sistem mendeteksi memiliki dua sertifikat rumah. Padahal menurutnya, salah satu rumah tersebut sudah dijual.

“Sekarang saya hanya punya satu sertifikat rumah yang saya tempati bersama suami. Suami juga kerjanya serabutan. Jadi saya langsung melakukan sanggah dibantu petugas desa,” ujarnya.

Proses sanggah berlangsung relatif singkat, sekitar 15 menit. Petugas desa melakukan wawancara sesuai formulir yang tersedia.

Kepala Desa Benelan Lor, Khoirul Anam, mengatakan pihaknya memfasilitasi warga untuk mengecek hasil seleksi bansos dan mengajukan sanggahan sejak 6 Maret 2026.

“Kami berinisiatif mengumpulkan semua warga yang telah mendaftar untuk dicek satu per satu. Petugas desa secara sukarela membantu. Selain di kantor desa, warga juga bisa menghubungi ketua RT/RW masing-masing untuk melakukan pengecekan dan pengajuan sanggah,” katanya.

Sementara itu, Surotul Mufidah, warga Desa Olehsari, Kecamatan Glagah, mengaku lega karena dinyatakan layak menerima bansos. Penjual kue keliling tersebut sebelumnya tidak pernah menerima bantuan sosial.

“Tapi dengan bansos digital ini, saya mendapat kesempatan menerima bansos karena dinyatakan layak,” ujarnya. (*)

iklan warung gazebo