Warga Banyuwangi Ajukan Perubahan Kelamin, Hasil Medis Nyatakan Berjenis Kelamin Laki-laki

by -164 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Seorang warga Desa Banjarsari, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Nur Laili Eka Febrianti (23), mengajukan permohonan perubahan jenis kelamin di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Permohonan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan medis yang menyatakan bahwa dirinya secara kromosom adalah laki-laki.

Sidang perubahan status kelamin ini telah digelar pada Senin, 17 Februari 2024, dan putusan dijadwalkan keluar pada akhir bulan Februari. Proses ini menjadi langkah hukum yang diambil setelah bertahun-tahun mengalami kebingungan terkait identitas gendernya.


Ayah Nur Laili, Muslih (49), mengungkapkan bahwa sejak kecil anaknya sudah menunjukkan tanda-tanda sebagai laki-laki. “Sejak lahir, perilakunya cenderung seperti anak laki-laki. Dia lebih suka bermain layang-layang dan mobil-mobilan, serta sulit diarahkan untuk berperilaku seperti anak perempuan,” ujar Muslih, Selasa (18/2/2025).

Seiring bertambahnya usia, perubahan fisik dan suara semakin memperkuat dugaan tersebut. Bahkan, saat menginjak masa pubertas, suara Nur Laili berubah menjadi khas suara laki-laki. Namun, kepastian mengenai jenis kelaminnya baru didapatkan ketika ia menjalani operasi usus buntu saat kelas V SD. “Dokter memberi tahu bahwa anak saya tidak memiliki rahim,” lanjutnya.

iklan warung gazebo