Banyuwangi, seblang.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat hak milik tanah kepada 500 warga Banyuwangi di GOR Tawangalun pada Selasa (5/12/2023). Pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Wamen Raja Juli menyatakan bahwa program pengelolaan sertifikat tanah PTSL adalah komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga.
“Pemerintah berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum. Dengan memiliki sertifikat tanah, tidak akan ada lagi mafia yang bisa menyerobot tanah warga seenaknya,” ujar Wamen.
Wamen juga menjelaskan bahwa terdapat 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN. Saat ini, 107,5 juta bidang tanah sudah didaftarkan, dan 87,5 juta bidang di antaranya sudah bersertifikat.
“Kesuksesan pemerintah dalam melakukan sertifikasi tanah melalui PTSL juga berkat adanya kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat yang berpartisipasi memperjelas batas-batas tanahnya,” kata Wamen ATR/BPN.









