“Mudah-mudahan prosesnya bisa lancar karena kita menunggu persetujuan dari DPRD,” tambahnya.
Menurutnya, pertukaran tanah aset pemkot Blitar dengan pihak SMK sudah sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. Bahkan, Santoso mengklaim bahwa Pemkot Blitar lebih diuntungkan. Pasalnya, tanah Pemkot kurang bisa dimanfaatkan, sedangkan tanah milik SMK dr. Ismangil dekat dengan kawasan makam sumber sendang “Mbah Bawuk” yang kedepannya bisa digunakan untuk destinasi wisata.
“Setelah kita mengundang KJPP, kalau itu terjadi tukar guling, sebenarnya Pemkot diuntungkan, karena luasnya jauh lebih luas milik SMK.”
“Kita bisa memakai dan memanfaatkan tanahnya yang dekat dengan sumber mata air “Mbah Bawuk” untuk pengembangan destinasi wisata Kota Blitar, sedangkan tanah kita bisa dipakai oleh pihak SMK dr. Ismangil,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya, DPRD Kota Blitar akan membentuk Panitia Khusus untuk membahas dan mengkaji pertukaran tanah milik kedua belah pihak tersebut. Paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kota Blitar, Ketua DPRD Kota Blitar beserta Anggota DPRD, jajaran Forkopimda, asisten, staf ahli dan Kepala OPD Kota Blitar terkait. (adv/kmf)












