Sebenarnya pemberian bantuan ini dalam bentuk uang tunai senilai Rp 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tapi dikhawatirkan tidak tepat dalam penggunaanya, maka dari itu bantuan disalurkan dalam bentuk Sembako, sehingga lebih adil dan bisa dinikmati oleh semua keluarga penerima bantuan, ujarnya.
Santoso juga menambahkan, bantuan ini diberikan untuk KPM yang belum pernah sama sekali mendapat bantuan dari Pemerintah. Untuk warga yang sudah mendapat bantuan, misalnya penerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPMT tunai dan lain-lain, tidak akan mendapat bantuan dampak kenaikan BBM ini, imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinsos, Sad Sasmimtarti melaporkan, data total penerima bantuan se-kota Blitar adalah 965 PKM. dan bantuan paket Sembako diberikan selama Tiga bulan yaitu Bulan Oktober, November dan Desember, dengan rincian isi paket sembako, Dua bungkus beras @5kg. Gula 2kg. Minyak Goreng 2lt. 2 Kecap @550ml dan Sambal pecel 500g.
Pelaksanaan penyaluran bantuan pertama disalurkan pada hari Selasa, 15/11 penerima se-Kec. Sananwetan, kecuali Kel. Bendogerit sebanyak 269 KPM, Rabu 16/11 se- Kec. Sukorejo sebanyak 319 KPM, dan Kamis 17/11 se- Kec. Kepanjen Kidul ditambah Kel. Bendogerit sebanyak 377 KPM.////












