“Kemarin, kami sudah bergerak untuk memeriksa hewan sebelum dipotong untuk memastikan kesehatan dan kelayakan sapi serta kambing yang akan dijadikan kurban,” ujarnya.
Dewi Masitoh juga mengatakan bahwa RPH telah membuka pendaftaran untuk sapi-sapi yang akan dipotong satu bulan sebelum Idul Adha. Selain itu, kelurahan telah mengirimkan data titik lokasi hewan yang akan disembelih. Hal ini bertujuan supaya masyarakat merasa aman dengan daging yang dikonsumsi, karena pemeriksaan dilakukan secara ketat.
“Kami menerima data dari 14 kelurahan yang mengirimkan 166 titik lokasi, dan ini masih akan terus di-update. Kami akan mendatangi titik-titik tersebut untuk melakukan pemeriksaan AMPM, baik itu di masjid, mushola, instansi, maupun perorangan,” jelasnya.
Terakhir, Dewi menjelaskan bahwa pemotongan hewan untuk konsumsi masyarakat berdasarkan PP nomor 95 tahun 2012 tentang Kesejahteraan Hewan harus dilakukan di RPH, kecuali untuk kegiatan adat atau keagamaan dan juga keterbatasan tempat pemotongan.
“Kapasitas RPH kami dapat menampung 40 ekor sapi per hari. Petugas di lapangan akan memastikan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong. Jika ditemukan daging yang tidak layak, akan dilakukan afkir pada organ-organ tertentu,” tutupnya. (adv/kmf)










