Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Hadiri Musrenbang RPJPD dan RKPD

by -2990 Views
Wartawan: M Adip Raharjo
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai dan Mujib, menghadiri Musrenbang untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan RKPD tahun 2025. Pertemuan penting ini berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Selasa (26/03/2024). Menandai langkah awal dalam perencanaan pembangunan tahun 2025.

M Rifai, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Blitar, menekankan pentingnya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 sebagai fondasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, RKPD tahun 2025 yang sekarang sedang disusun harus dipandang sebagai proses dasar dari peningkatan kualitas demokrasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Menurut Rifai, RKPD tahun 2025 akan menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), memegang peranan krusial dalam tata kepemerintahan. Dokumen ini disusun berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta dinamika lingkungan strategis lokal dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

DPRD Kabupaten Blitar memiliki peran intensif dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) saat ini.

iklan warung gazebo