Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mendesak Pemerintah Daerah setempat segera mencabut moratorium LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum).
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono menilai penghentian sementara program kegiatan LPJU di Kabupaten Banyuwangi sangatlah tidak manusiawi. Menurutnya, masyarakat saat membayar tagihan PLN setiap bulannya, sudah dibebankan pajak untuk pembiayaan penerangan jalan.
“Ini sangat tidak manusiawi, masyarakat sudah bayar pajak untuk penerangan setiap bulannya, malah dihentikan sementara. Pemkab Banyuwangi harus mencabut Moratorium LPJU,” tegas Ruliyono.
Dikatakan Ruliyono, LPJU memiliki manfaat sangat besar dalam mengembangkan ekonomi dan menunjang aktifitas masyarakat di malam hari.











