Wajib Pajak Tidak Taat Laksanakan Kewajiban, Bapenda Banyuwangi Lakukan Langkah Tegas

by -22 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Sebagian Wajib Pajak (WP) di wilayah Banyuwangi disinyalir belum mematuhi untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam upaya mengoptimalkan penggalian pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyuwangi menggelar operasi penertiban kepatuhan membayar pajak dari beberapa cafe dan restoran pada Selasa (21/10/2025).

Kepala Bapenda Banyuwangi, Samsudin menyatakan operasi penertiban yang dilakukan merupakan upaya terakhir untuk menertibkan beberapa Wajib Pajak (WP) yang tidak mematuhi kewajiban menyetorkan dana yang dihimpun dari rakyat kepada pemerintah Banyuwangi dan sudah masuk pendataan Bapenda bersama tim yang terdiri dari dinas/instansi terkait.

“Ada beberapa Wajib Pajak di Banyuwangi yang sudah menjadi target kami salah satunya Rehana. Ini kita cek ada beberapa transaksi yang dalam tanda petik tidak masuk dalam laporan pajak daerah. Itu yang kami klarifikasi kepada pemiliknya,”ujar Samsudin kepada sejumlah wartawan.

Dia menuturkan dalam operasi penertiban kepatuhan membayar pajak kali ini, Bapenda turun ke lapangan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari), Kantor Pajak Pratama (KPP) dan Satpol PP Banyuwangi.

iklan warung gazebo