Benar saja ketika ditanya, pelaku mengaku mencuri pakaian dalam milik korban. Sontak korban ini langsung melaporkan kejadian itu ke mapolsek setempat. Dengan sigap Unit Reskrim Polsek Pesanggaran langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 celana dalam, dan dua baju tidur wanita.
Di hadapan penyidik, pria ini mengakui perbuatannya. Yang mencengangkan saat ditanya tujuan dari aksinya pelaku mengaku, mencuri pakaian dalam tersebut untuk menaikkan gairah seks nya.
“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ke 5e KUHP ,” jelas Kapolsek Pesanggaran. ////











