Banyuwangi, seblang.com – Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Hukum Bawaslu Banyuwangi di el Hotel, Senin (20/10/2025).
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Ketua Bawaslu Jawa Timur A. Warits, serta perwakilan LSM dan organisasi mahasiswa.
Menurut Mujiono, Bawaslu tidak hanya berperan dalam mengawasi proses pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keadilan, transparansi, dan kepercayaan publik. Karena itu, ia menilai penguatan kelembagaan sangat penting agar Bawaslu dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
“Bawaslu harus mampu menjamin keterbukaan informasi publik. Harapan masyarakat terhadap informasi yang jelas dan terpercaya semakin besar. Sektor pelayanan informasi hukum perlu diperkuat untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Mujiono.
Wabup Mujiono juga mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, Forkopimda, hingga pemerintahan desa, untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang tertib, transparan, serta sesuai regulasi.
Sementara itu, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menegaskan bahwa rakor ini merupakan bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. Salah satu fokus utama adalah memastikan perubahan dan produk hukum Bawaslu dapat disampaikan secara terbuka serta mudah diakses publik.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci pengawasan publik, penguatan demokrasi, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu,” tegas Totok.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggandeng Pemkab Banyuwangi dalam pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Pemkab Banyuwangi sendiri telah meraih JDIH Award Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI atas pengelolaan informasi hukum yang dinilai efektif dan mudah diakses masyarakat.
“Keberhasilan Pemkab Banyuwangi akan kami adaptasi melalui kerja sama resmi dalam bentuk MoU. Ini bagian dari persiapan Bawaslu Banyuwangi menghadapi pemilu mendatang agar lebih transparan dan akuntabel,” kata Andrianus./////////