“Saya masih ada giat di BPBD, njenengan bisa langsung ke Kabid Trantibum mas, dan yang bersangkutan (R) sudah kami panggil untuk diberikan teguran,” singkatnya melalui via chat WhatsApp pada hari Selasa, (27/9)
Sementara itu Maharani AM Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) saat dikonfirmasi Jumat, (29/9/2023) mengatakan, jika kejadian ini sudah terjadi jauh hari sebelum dirinya dilantik.
“Dan pak Kasat Pol PP sudah memberikan warning sebelumnya, dan sudah memanggil R sesuai UU ASN dan akan kita proses dan akan berkoordinasi dengan BKSDM sesuai arahan pak Kasat kemarin tetap kita proses secara tegas,” ucapnya.
Lebih lanjut, R sudah dipanggil langsung oleh Kasatpol PP. R juga mengakuinya apa yang sudah dilakukan selama ini.
“Untuk bukti-bukti sudah jelas, dan tidak mungkin R tidak mengakuinya, dan kami berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi yang lain, bahwa kita bekerja lebih profesional dan tetap patuh kepada kode etik,” ujar Maharani. /////










