Pada prinsipnya pihaknya mengatakan, stakeholder sepakat pria ini dilakukan pembinaan dan penguatan rohani dengan cara dititipkan sementara waktu ke pondok pesantren wilayah Kecamatan Muncar, yang berkerjasama dengan polsek setempat.
“Tidak ada yang melapor. Yang bersangkutan mengamankan diri sendiri ke Mapolsek Muncar. Sudah ditindak lanjuti bersama, dengan harapan pria ini bisa lebih memehami nilai – nilai moral dan keagamaan,” jelas Ipda. Ocky Heru Prasetyo, Senin (25/12/2023). ///////










