Viral Kekerasan Oknum Guru, PPA Polresta Malang Kota Tunggu Ada Laporan Baru Ditindaklanjuti

by -965 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kepala Unit PPA Polresta Malang Kota Malang Iptu Khusnul Khotimah (tengah) didampingi perwakilan SMKN 12 dan Dinas Sosial Kota Malang

Pihaknya bersama Dinsos Kota Malang sudah menindaklanjuti yang viral di Medsos,

“Alhamdulillah pagi ini sudah ada kesepakatan dari pihak guru dan pihak korban, sudah sepakat dan dari orang tua juga sepakat memaafkan dan pihak guru juga minta maaf, selanjutnya untuk sanksinya kami serahkan ke Dinas (Dinas Pendidikan Provinsi Jatim),” jelas Iptu Khusnul.

Sementara Humas SMKN 12 Kota Malang, Achmad Suprayitno menyampaikan, bahwa setelah kejadian dugaan kekerasan di sekolah pada (31/07), pihak sekolah telah melakukan mediasi pada (1/08) antara pihak siswa dan orang tua siswa korban dengan menejemen sekolah, keduanya sudah saling memaafkan.

Dinas Pendidikan Pemprov Jatim sudah melakukan mediasi pada ((4/08) yang dihadiri Kepala Cabang (Kacab) Disdik Kota Malang dan Kota guna penguatan mediasi dan sudah saling mendatangani surat perjanjian tidak akan melakukan tuntutan apapun, Disdik Pemprov Jatim akan menjatuhkan sanksi pada guru tersebut.

“Kami telah melakukan dua kali mediasi yang intinya kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan melakukan tuntutan apapun, Disdik Pemprov Jatim juga menjatuhkan sanksi meng-nol-kan jam pelajaran guru tersebut, sekarang dilakukan skorsing dulu, secara dia (oknum guru) berencana mengundurkan diri karena beban moral akibat viralnya video tersebut,” pungkasnya.//////

iklan warung gazebo