Utangan Beras Yang Dipaksakan ke KPM BPNT dan PKH Desa Kepundungan, Direspons Dinsos PPKB Banyuwangi

by -849 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Ada meja 1, dan meja 2, di proses pencairan PKH dan BPNT Desa Kepundungan, Kecamatan Srono (yud)


Banyuwangi, seblang.com – Dugaan utangan beras yang terkesan dipaksakan oleh oknum ketua – ketua kelompok penerima manfaat ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, mendapat respons serius Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Kabupaten Banyuwangi.

Pasalnya sesuai konfirmasi dari sejumlah nara sumber, utangan beras yang diduga dipaksakan ke sekitar 594 KPM PKH dan BPNT, dikondisikan pihak pemerintah desa melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), desa setempat. Pemberian hutangan beras itupun berlangsung satu dua hari sebelum bantuan BPNT dan PKH diterima secara tunai oleh KPM. Beras merek Padi Sejati itupun disalurkan malam hari sekitar Pukul 22.00 WIB, hingga Pukul 23.00 WIB.


Setelah KPM BPNT dan PKH menerima bantuan secara tunai di meja pertama di pendopo desa setempat, Senin (03/04/2023) kemarin, saat itu juga keluarga penerima manfaat diduga harus membayar ke oknum ketua – ketua kelompok KPM sejumlah Rp. 325 ribu, di meja kedua yang juga bertempat di pendopo desa setempat.

Akibat dari dugaan pengondisian, paksaan itu, sejumlah KPM mengeluh, karena bantuan yang diterimanya saat itu berkurang untuk bayar utangan beras yang diduga dipaksakan.

Menanggapi hal tersebut Henik Setyorini Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Banyuwangi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, Inspektorat Banyuwangi yang akan turun untuk cek adanya penyimpangan atau tidak. Karena masalah ini menurutnya harus diperjelas riilnya seperti apa. Perlu bukti dan data – data.

iklan warung gazebo