Usulan Pansus RPJPD Dewan Lengkapi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025 – 2045

by -2789 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono


Lebih lanjut dia menambahkan pihaknya juga mengharapkan agara setiap periode lima tahunan (2025 -2029) ada tema yang ditetapkan. Sampai dengan periode 2045 pada saat memasuki era Indonesia Emas.

Seperti diberitakan sebelumnya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Jumat (1/3/2024).


Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin oleh Ruliyono, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi dan diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi yang ada di lembaga wakil rakyat Banyuwangi.

Sementara dari eksekutif, selain Bupati Banyuwangi hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi yang didampingi asisten dan staf ahli serta beberapa kepada SKPD, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.

Dalam penyampaian nota pengantar rancangan awal RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani antara lain mengungkapkan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2045 digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyuwangi pada setiap Tahun Anggaran hingga Tahun 2045

Menurut Bupati Ipuk, rancangan awal RPJPD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025-2045 disusun dalam rangka melaksanakan ketentuan Perundang-Undangan, antara lain; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

iklan warung gazebo