“Sementara ini totalnya ada 5 karangan bunga ditambah 2 spanduk yang terpasang di luar kantor,” kata Prasetya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Mardiyono, SH. membenarkan atas penetapan satu orang tersangka berinisial NH dalam kasus dugaan korupsi mamin fiktif BKPP Banyuwangi.
Meski begitu, Kejari Banyuwangi belum melakukan penahanan terhadap NH.
“Belum (ditahan), hari ini baru penetapan tersangka (NH) atas kasus tersebut,” kata Mardiyono dihubungi seblang.com lewat pesan WhatsAppnya, Jumat (28/10/2022).
Sebelum penetapan tersangka, kata Mardiyono, pihaknya telah memeriksa 260 saksi dalam kasus tersebut.
Mardiyono menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap NH sebagai tersangka, sekaligus pemberkasan kasus.
“Tersangka NH akan kami panggil kembali untuk pemberkasan, termasuk memeriksa saksi saksi lainnya juga. Tak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” pungkasnya./////











