Pasuruan, seblang.com – Ambarwati (35) asal Dusun Luwung, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, seorang pejalan kaki ditabrak pengendara roda dua saat hendak menyeberang di jalan raya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (16/06/22) sekitar Pukul 22.00 WIB di Jalan Umum Surabaya-Malang. Lebih tepatnya, Ragel Kuning Putra Kelurahan Jogonalan, Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
“Pejalan kaki itu dihantam sepeda motor Honda MegaPro dengan Nopol AG 3640 EBK saat menyeberang,” kata Kanit Lantas Polsek Pandaan Polres Pasuruan Iptu Gatot, Jumat (17/06/22).
Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Moh Dukron Karya Menda (23) asal Desa Mojokendil, Kecamatan Ngeronggot, Kabupaten Nganjuk.
Gatot menjelaskan, awalnya kendaraan tersebut berjalan dari arah utara ke selatan, sesampainya di TKP pengemudi sepeda motor menabrak pejalan kaki yang berjalan dari arah barat ke timur.
“Akibat kejadian tersebut Ambarwati (korban Red) mengalami luka pada kaki kanan patah, tangan kanan patah, memar pada perut, luka memar pada dahi,” jelasnya.












