Jember, seblang.com – Dinsos Jember melalui UPTD Lingkungan Liposos setempat melaksanakan reunifikasi terhadap keluarga klien ODGJ terlantar atas nama Fauzi Rahman (28).
Reunifikasi itu, dilakukan di kediaman klien, yakni Dusun Jatirejo, Desa dan, Kecamatan Jenggawah. Bersama tim UPTD Liposos Jember, klien berhasil bertemu dan kembali dengan pihak keluarganya lagi.
“Sebelum proses reunifikasi keluarga, kami telah berkoordinasi dengan Kepala Dusun Jatirejo, Keswa, dan tentunya dengan pihak keluarga dari klien yang bersangkutan,” ucap Kepala UPTD Liposos Dinsos Jember Roni Efendi, Jumat (2/8/2024).









