Upaya Mencegah dan Menanggulangi Banjir di Banyuwangi DPRD Minta Lahan Dikembalikan ke Fungsi Semula

by -1614 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

“Setelah kami menerima banyak masukan tadi. 80 persen menghendaki alih fungsi lahan dikembalikan ke izin semula, 15 persen minta dikaji ulang, 5 persen tidak jelas,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu menuturkan, lahan perkebunan daerah hulu di wilayah Kalibaru dan Glenmore saat ini sudah berganti fungsi tanaman dari awalnya kakao kopi dan karet diganti tanaman tebu.

Bahkan ada beberapa kawasan perkebunan swasta di wilayah Glenmore yang melakukan alih fungsi tanaman menjadi kawasan tebu, tanpa adanya izin dari pemerintah.

“Setidaknya ada dua perkebunan swasta yang sudah ditanami tebu, padahal izinnya belum selesai tetapi kenyataannya sudah panen tebu sebanyak dua kali. Berarti ini sudah menyalahi peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Berdasarkan hasil hearing tersebut, pimpinan dewan asal Partai Golkar Banyuwangi tengah menyiapkan langkah berikutnya. Dia akan menyusun resum yang kemudian bisa dijadikan rekomendasi.

“Nanti saya bikinkan draft, meminta persetujuan dari pimpinan DPRD Banyuwangi. Selanjutnya dikirimkan kepada Bupati untuk mengambil langkah-langkah sistematis. Apalagi bupati sebelumnya membenarkan jika banjir disebabkan oleh alih fungsi lahan,” tuturnya.

Ruli menambahkan, resum itu nantinya bisa menjadi rujukan Pemkab Banyuwangi agar saat mengambil kebijakan tidak ragu dan tidak sembarangan.”Karena dengan kebijakan yang tepat. Pemerintah daerah tidak dengan mudah memberikan izin kepada perkebunan swasta untuk merubah alih fungsi seenaknya tanpa memikirkan dampak ke masyarakat sekitar,” tandasnya.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *