Untuk Wujudkan Zero Growth Stunting, Pemkab Jember Wajibkan ASN Punya Anak Asuh

by -2877 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono

Jember, seblang.comPemerintah Kabupaten Jember, menargetkan Zero Growth Stunting. Untuk menekan hal tersebut, pemda mewajibkan ASN mempunyai anak asuh.

Berdasarkan hasil pengukuran angka prevalensi stunting Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting di Kabupaten Jember, sebesar 34,9 persen.

Namun demikian, pada tahun 2023 turun sebesar 5,2 persen menjadi 29,7 persen. Bahkan, Kabupaten Jember masuk dalam 10 besar yang mengalami penurunan prevalensi stunting.

Bupati Jember Hendy Siswanto, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 411/7440/311/2024 tentang Anak Asuh Balita Stunting.

“Upaya penurunan stunting penting dilakukan sedini mungkin. Tujuanya, untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan. Misalnya, terhambatnya tumbuh kembang pada anak. Oleh karena itu, intervensi yang penting untuk dilakukan terdiri atas intervensi spesifik dan sensitif,” ucap Hendy, Rabu (12/6/2024).

Hendy berharap, berat badan setiap balita dapat meningkat, status gizi semakin membaik, dan terhindar dari stunting.

“Bersama ini, kami himbau seluruh jajaran untuk ikut serta bersinergi dalam menuntaskan balita stunting di Kabupaten Jember dan mendukung Zero Growth Stunting,” ungkapnya.

Dalam upaya mewujudkan program Zero Growth Stunting, perlu dilakukan sejumlah tindakan sebagai berikut.

1. Semua ASN tanpa terkecuali wajib memiliki anak asuh wasting (anak balita berstatus gizi kurus atau sangat kurus menurut indikator Berat Badan atau Tinggi Badan (BB/TB). Atau anak asuh underweight (anak balita berstatus gizi BB kurang menurut indikator BB/U).

iklan warung gazebo