Untuk Pendampingan dan Penyuluhan Tanpa Biaya Lapas Banyuwangi Gandeng Yayasan dan Lembaga Konsultasi Hukum

by -690 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi bekerja sama dengan Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum (YKBH) Sri Tanjung Banyuwangi serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi untuk menyelenggarakan pendampingan dan penyuluhan hukum gratis bagi warga binaan.

Acara ini diselenggarakan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi Jumat (23/2/2024) yang juga dihadiri oleh 40 tahanan.

“Pendampingan dan penyuluhan hukum merupakan bagian dari hak warga binaan untuk mendapatkan informasi hukum yang transparan,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono.

Menurutnya, transparansi informasi merupakan indikator belum sudahnya suatu lembaga dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat, yang dalam kesempatan ini yakni warga binaan.

Dia pun mengapresiasi kerjasama dengan YKBH Sri Tanjung Banyuwangi dan LKBH Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi serta berharap kegiatan ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan.

“Kami harapkan warga binaan yang mengikuti untuk mendengarkan dan memperhatikan dengan seksama,” ujarnya.

iklan warung gazebo