Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Bersama (Sekber) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Banyuwangi menginginkan supaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tidak ada pemilihan kepala desa (Kades) di tahun 2003 bagi 51 (Lima Puluh Satu) desa dan diperpanjangkan sampai 2025.
Harapan, Sekber LSM Banyuwangi tersebut disampaikan dalam Rapat audensi berakhirnya masa jabatan Kades di tahun 2023 di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (06/02/2023).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kelua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, Koordinator Sekber LSM Banyuwangi, Sulaiman Sabang, mengungkapkan 51 kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Banyuwangi masa baktinya akan berakhir pada tahun 2023. Dan ada rencana untuk diselenggarakan pemilihan 51 Kades serentak i pada November tahun ini,
“Sedangkan dari pihak Sekber menginginkan supaya ini tertunda karena kita lebih memperhatikan keamanan kenyamanan keselamatan daripada masyarakat untuk menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang,” jelas Sulaiman.
Dia menuturkan sementara pemilihan kades dengan pemilu hampir bersamaan. Bahkan tahapan pemilu sudah berjalan bahkan sudah akan masuk tahapan kampanye dan lain sebagainya. Kalau pilkades dilaksanakan tahun ini maka gambarannya akan seperti semua luka ini akan terjadi menjerit pada saat Pemilu dan hal itu perlu dihindari.
“Kita tidak berbicara tentang person kepala desa mencalonkan lagi atau tidak,tetapi kita memikirkan secara umum, pemilu dapat terlaksana dengan baik tanpa dihantui dengan persoalan-persoalan sebelumnya,” imbuh Sulaiman.












