“Kebijakan pariwisata ini menjadi payung bagi pembangunan di Banyuwangi. Tidak hanya Dinas Pariwisata yang terlibat, tetapi juga semua SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah] turut serta dalam mewujudkannya,” ungkap Ipuk.
Dengan implementasi kebijakan pariwisata yang kokoh, pertumbuhan sektor pariwisata di Banyuwangi telah menghasilkan peningkatan kesejahteraan dan penurunan tingkat kemiskinan.
Ipuk juga menggambarkan bagaimana kebijakan larangan mendirikan hotel melati baru telah mendorong pertumbuhan homestay di desa yang dikelola oleh masyarakat setempat, sehingga ekonomi daerah semakin berkembang. Hasilnya adalah peningkatan jumlah kunjungan wisatawan dan pengurangan tingkat kemiskinan.
Pendapatan per kapita rakyat Banyuwangi telah meningkat secara signifikan sejak tahun 2010, dari sekitar Rp 20,86 juta per tahun menjadi Rp 53,87 juta per tahun pada tahun 2023. Tingkat kemiskinan juga menurun tajam, mencapai 7,34 persen pada tahun 2023, yang merupakan yang terendah dalam sejarah Banyuwangi.
Kehadiran Unhan dalam penelitian ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih dalam tentang keberhasilan Banyuwangi dalam mengembangkan sektor pariwisata sebagai motor pembangunan daerah.









