Seperti diberitakan sebelumnya, setelah resmi dilantik menjadi DPRD kabupaten Banyuwangi, agenda pertama yang dilakukan adalah membahas tata tertib yang menjadi dasar hukum bagi anggota dewan dalam berkegiatan selama 5 tahun sebagai wakil rakyat.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Sementara I Made Cahyana Negara, setelah itu akan membentuk ; Komisi-komisi, Badan Pembetukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) dan lain sebagainya, setelah itu baru pimpinan dewan.
“Harapan saya wajah-wajah baru segera bisa beradaptasi segera bisa belajar apa yang jadi landasan aturan regulasi seorang DPRD dan tugas pokok fungsinya sehingga bisa mengejar apa yang jadi tugas-tugasnya karenakan begitu dilantik harus langsung bekerja,” ujar Made setelah acara pelantikan kepada sejumlah wartawan.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuwangi sementara tersebut, hadir antara lain; Pasangan Bupati – Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani – H. Sugirah, Forkopimda Banyuwangi dan Anggota DPRD yang akan dilantik bersama keluarganya.
Kemudian ada Perwakilan Dinas / Instansi Vertikal, Komisioner KPU dan Bawaslu, Pimpinan SKPD, Camat bersama Forpimcam, Lurah / Kepala Desa, Majelis Ulama Indonesia (MUI ), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Perguruan Tinggi di Banyuwangi, Ormas keagamaan seperti antara lain; NU, Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islan Indonesia (LDII) dan beberapa undangan lain.////////












