Ungkap Peredaran Okerbaya, Satresnarkoba Polres Situbondo Amankan Seorang Pemuda dan 4000 Pil Trex

by -661 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

“Dari informasi tersebut, Kita kembangkan dan berhasil menangkap tersangka serta menemukan barang bukti ribuan pil trex saat menggeledah rumahnya di desa Kotakan Situbondo,” terang AKP Ernowo, Rabu (19/7/2023)

Tim Opsnal Satresnarkoba saat itu langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan jo Pasal 60 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Pelaku kita jerat Undang- Undang narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 1,5 milyar rupiah,” pungkasnya.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *