Rahmat Danu Andika dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menegaskan, selama tahap uji coba hanya warga Banyuwangi yang bisa mendaftar. Setelah evaluasi di Lateng dan Kemiren, uji coba akan diperluas ke seluruh wilayah Banyuwangi pada Oktober mendatang.
Setiap warga berhak mendaftar dengan catatan mengizinkan akses data untuk verifikasi. Data tersebut kemudian diformulasikan untuk memastikan penentuan penerima bansos lebih akurat.
“Jika hasil verifikasi menyatakan warga tidak layak menerima, tersedia kolom sanggahan di portal. Warga bisa mengajukan keberatan, lalu datanya akan kami cek ulang,” kata Andika.
Hasil akhir dari digitalisasi bansos ini akan digunakan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tahun depan. Sementara penyaluran tahun ini masih menggunakan mekanisme lama.











