UD Bangun Karya Mandiri Mojokerto Raih Satya JKN Award 2025, Wujud Kepatuhan Lindungi Pekerja

by -8 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono

Mojokerto, seblang.com – Kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan kewajiban menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Kepatuhan tersebut mencakup pendaftaran sebagai peserta JKN, penyampaian data yang benar dan sesuai, serta pembayaran iuran secara tertib.

Sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban Program JKN. Salah satunya adalah UD Bangun Karya Mandiri asal Kabupaten Mojokerto, yang meraih penghargaan pada kategori badan usaha dengan jumlah pekerja kurang dari 20 orang. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta, Selasa (14/10).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menyampaikan bahwa peran badan usaha sangat besar dalam mendukung keberhasilan Program JKN. Menurutnya, ketika perusahaan konsisten mendaftarkan pekerja beserta keluarganya dan rutin membayar iuran, maka manfaat program akan dirasakan secara optimal.

“Kepatuhan badan usaha dalam mendaftarkan pekerja dan keluarganya ke Program JKN merupakan hal yang harus dioptimalkan karena ini merupakan hak pekerja untuk terlindungi. Semakin banyak badan usaha yang patuh, semakin banyak pula pekerja yang mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Elke.

Elke mengapresiasi UD Bangun Karya Mandiri yang berhasil menjadi salah satu dari 110 badan usaha penerima penghargaan Satya JKN Award. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi badan usaha lain di wilayah Mojokerto.

“Kepatuhan bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja. Perusahaan yang memperhatikan kesehatan pegawainya secara tidak langsung sedang membangun fondasi kinerja yang lebih baik,” imbuhnya.

Elke menambahkan, langkah nyata UD Bangun Karya Mandiri dalam menegakkan kepatuhan merupakan dukungan besar terhadap keberlanjutan Program JKN. Ia menegaskan bahwa kepatuhan tersebut membawa manfaat timbal balik bagi pekerja maupun perusahaan.

“Pekerja yang merasa aman dan terlindungi kesehatannya akan lebih produktif. Ini bukti bahwa kepatuhan terhadap Program JKN tidak hanya bermanfaat bagi peserta, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaan,” lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan UD Bangun Karya Mandiri, Raji (51), menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap Program JKN merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk melindungi pegawai.“Memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja melalui Program JKN adalah wujud kepedulian kami terhadap kesejahteraan pegawai. Kami selalu memastikan seluruh pekerja beserta keluarganya terdaftar, dan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu,” ujar Raji.

Raji menambahkan, kepatuhan terhadap Program JKN membawa dampak positif dalam hubungan kerja. Para pegawai merasa lebih tenang karena terlindungi, sementara perusahaan mendapatkan manfaat dari meningkatnya stabilitas dan kenyamanan di lingkungan kerja.

“Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial kami dalam mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan terdaftarnya pekerja dan keluarganya, kami berharap mereka dapat bekerja dengan tenang dan memberikan kinerja terbaik bagi perusahaan,” tutupnya.(rh)

iklan warung gazebo